PROFESI TPL-IKM KEMENPERIN RI DIKAITKAN DENGAN PEMASARAN JASA

PROFESI TENAGA PENYULUH LAPANGAN
INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN RI
DIKAITKAN DENGAN PEMASARAN JASA

A.    PENDAHULUAN
Indonesia saat ini hampir memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang akan diberlakukan akhir Tahun 2015 ini. Sebagian besar masyarakat sudah mengetahui apa itu MEA dan bagaimana menghadapinya. Program-program pemerintah juga cenderung difokuskan untuk menghadapi MEA, khususnya Kementerian Perindustrian RI. Program untuk membantu masyarakat kecil khususnya Industri Kecil dan Menengah yang akan berperan langsung dalam MEA. Jangan sampai Industri Kecil dan Menengah dalam negeri tersingkir dari dunia usaha di negeri sendiri. Oleh karena itu serangkaian paket kebijakan diterapkan.
Kementerian Perindustrian menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang akan memberikan pembinaan dan penyuluhan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia. Program Beasiswa TPL-IKM Kementerian Perindustrian RI saat ini sudah memasuki angkatan ke-9 pada tahun 2015 ini. Program Beasiswa TPL-IKM adalah beasiswa yang diberikan kepada lulusan SMK/SMA sederajat yang diprioritaskan kepada anak pengusaha mikro kecil dan menengah di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Kuliah gratis selama 3 tahun setara D3 di Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perindustrian RI dan dilanjutkan kontrak kerja di wilayah asal, menjadi Tenaga Penyuluh Lapangan.
Masyarakat dunia usaha juga mengetahui bahwa peningkatan kemampuan dan pengetahuan dalam berwirausaha itu sangatlah penting. Dengan adanya jasa-jasa konsultasi wirausaha sekarang ini juga sangat membantu, tetapi harus diketahui bahwa ada fee (biaya) yang harus dikeluarkan oleh wirausaha untuk membayar konsultan, misalnya konsultan keuangan, konsultan pemasaran, dll. Biaya-biaya itu sangatlah beragam dan memang sangat mahal dan mungkin jarang atau bahkan hampir tidak ada IKM yang menyewa jasa konsultan untuk mengembangkan bisnisnya, karena keterbatasan dana dll.


B.     TENAGA PENYULUH LAPANGAN
Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (TPL-IKM) Program Beasiswa adalah Lulusan/ Alumni Pendidikan Setingkat D3 Program Beasiswa TPL-IKM Departemen Perindustrian berdasarkan PermenPerind No: 19/M-IND/PER/2/2007. TPL-IKM mempunyai peranan, tugas pokok dan fungsi yang telah diatur yaitu :
1.      Peranan TPL-IKM Program Beasiswa
Sebagai bagian dari Tenaga Penyuluh Industri, TPL-IKM Program Beasiswa mempunyai peran sebagai berikut:
a.       Fasilitator, yaitu memberikan layanan teknis atau non teknis kepada pengusaha industri kecil dan menengah sesuai dengan bidang keahlian yang diniliki.
b.      Komunikator, yaitu menyampaikan berbagai informasi teknis, non teknis maupun informasi bisnis secara timbal balik antara pengusaha industri kecil dan menengah (termasuk pengrajin) dengan unsur-unsur Pembina IKM baik Pemerintah maupun Swasta serta berbagai sumber informasi lainnya termasuk masyarakat konsumen.
c.       Motivator, yaitu memberikan dorongan dan motivasi kecil dan menengah agar memiliki motivasi untuk melakukan perubahan terus menerus ke arah yang lebih baik dalam mengembangkan usahanya.
d.      Dinamisator, yaitu mewujudkan perilaku yang dinamis kepada pengusaha dalam menjalankan usahanya sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha di berbagai tingkat.
e.       Inovator, yaitu selalu berusaha bersama pengusaha dan pengrajin mengembangkan kreativitas untuk menemukan hal-hal baru baik dalam rangka mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha maupun perkembangan teknologi.

2.      Tugas Pokok TPL-IKM Program Beasiswa
Sebagai bagian dati Tenaga Penyuluh Industri dan untuk dapat melaksanakan peranannya tersebut, TPL-IKM Program Beasiswa mempunyai tugas pokok menyusun rencana kegiatan penyuluhan/ pendampingan, melakukan kegiatan penyuluhan, melakukan pendampingan/ konsultasi, memantau dan mengevaluasi kemajuan IKM serta meyampaikan laporan kegiatan penyuluhan/ pendampingan dan hasilnya.

3.      Fungsi TPL-IKM Program Beasiswa
Berdasarkan tugas pokok tersebut, TPL-IKM mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Penyusunan rencana kerja penyuluhan/ pendampingan tahunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
b.      Pelaksanaan penyuluhan industri kecil dan menengah melalui kunjungan tatap muka baik secara individu maupun kelompok, temu lapangan, temu wicara dan temu bisnis.
c.       Pembimbingan/ pendampingan usaha industri kecil dan menengah dalam penerapan sistem manajemen mutu, manajemen lingkungan, manajemen usaha dan menyusun rencana pengembangan usahanya (business plan).
d.      Penumbuhan usaha industri kecil dan menengah melalui pencarian peluang pasar, akses permodalan, peluang usaha, pemasok bahan baku, dan pelaksanaan informasi teknologi.
e.       Pembinaan usaha industri kecil dan menengah melalui pengembangan desain, kemasan, pengembangan tenaga kerja IKM dan organisasi usaha IKM.
f.       Pengembangan usaha industri kecil dn menengah melalui pembentukan institusi usaha IKM (asosiasi, koperasi, dll) sebagai wadah pengembangan usaha dan mempromosikan produk-produk hasil industri di wilayah tugasnya.
g.      Pemberian fasilitas kepada pengusaha industri kecil dan menengah di wilayah tugasnya melalui akses informasi usaha (skema kredit, perijinan, HKI, pemberian penghargaan, dll) dan penyebarluasan kebijakan pengembangan IKM.
h.      Apabila dalam melakukan penyuluhan/ pendampingan mengalami kesulitan yang bersifat teknis (substansi penyuluhan), maka TPL-IKM Program Beasiswa dapat berkonsultasi dengan Unit Pendidikan, Balai Besar/ Baristand di Lingkungan Departemen Perindustrian.
i.        Menyusun laporan program dan kegiatan dalam bentuk proposal untuk pengembangan IKM.
j.        Melakukan pemantauan, dan evaluasi terhadap IKM yang dibina.

C.    PEMASARAN JASA
a.         Pengertian Pemasaran Jasa
Pengertian Pemasaran Jasa  - Lam, Hair dan McDaniel (2001:482) mendefinisikan jasa sebagai hasil dari usaha penggunaan manusia dan mesin terhadap sejumlah orang atau objek. Jasa meliputi suatu perbuatan, suatu kinerja, atau suatu upaya yang tidak bisa diproses secara fisik
Payne (2000:12) merumuskan jasa sebagai aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai dan manfaat)  intangible yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik dan tidak menghasilkan perubahan kepemilikan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa atau bisa juga tidak berkaitan dengan produk fisik. Jasa merupakan aktivitas, manfaat, atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Contohnya : bengkel reparasi, salon kecantikan, kursus, hotel, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Khotler dalam Tjiptono (2005:16) menyatakan bahwa jasa sebagai salah satu bentuk produk dapat didefinisiskan sebagai : setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud) dan tidak menghasilkan kepemilikan tertentu. Produknya bisa dan bisa juga terikat pada suatu produk fisik. 

Beberapa karakteristik yang membedakan pemasaran barang dengan pemasaran jasa (Tjiptono 2005:18), adalah sebagai berikut : 
·         Intangibility  (tidak berwujud), jasa berbeda dengan barang lain. Bila barang merupakan suatu objek, alat atau benda, maka jasa adalah suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja atau usaha yang menyebabkan jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicuim, didengar atau diraba sebelum dibeli atau dikonsumsi. 
·         Inseperability (tidak terpisahkan), barang biasanya diproduksi, kemudian dijual lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama. 
·         Varability/Heterogenity/Inconsistency (Keanekaragaman), jasa bersifat variabel karena merupakan  non-standardized output, artinya banyak variabel yang dibentuk, kualitas dan jenis tergantung siapa, kapan dan dimana jasa tersebut diproduksi. 
·         Perishability  (Tidak Tahan Lama), ini berarti jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Kursi pesawat yang kosong, kamar hotel yang tidak dihuni atau kapasitas jalur  telepon yang tidak dimanfaatkan akan berlalu atau hilang begitu saja ketika tidak dapat disimpan. 
·         Lack of Ownership
Pada pembelian jasa, pelanggan mungkin hanya memiliki akses personal atas suatu jasa dalam jangka waktu tertentu. Pembayaran biasanya dutujukan untuk pemakaian, akses atau penyewaan yang berkaitan dengan jasa yang ditawarkan.   

c.       Strategi Pemasaran Jasa  
Strategi pemasaran adalah serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Tujuan  akhir dan konsep, kiat dan strategi pemasaran adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (“total Customer Statisfaction”). Kepuasan pelanggan sepenuhnya bukan berarti memberikan kepada apa yang menurut kita keinginan dari mereka, tetapi apa yang sesungguhnya mereka inginkan serta kapan dan bagaimana mereka inginkan. Atau secara singkat adalah memenuhi kebutuhan pelanggan. Sebelum meluncurkan suatu produk baru ke pasar, sebuah  perusahaan hendaknya merancang suatu strategi yang baik untuk produk tersebut agar produk yang dihasilkannya dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Strategi pemasaran adalah rencana untuk memperbesar pengaruh terhadap pasar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, yang didasarkan pada riset pasar, penilaian,  perencanaan produk, promosi dan perencanaan penjualan serta distribusi. Salah satu strategi pemasaran yang dapat diambil oleh perusahaan adalah bauran pemasaran (marketing mix). 
  
D.    PEMBAHASAN
Dalam hal ini Industri Kecil dan Menengah adalah sebagai pelanggan dan Tenaga Penyuluh Lapangan adalah serangkaian jasa yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian sebagai pemberi jasa. Walaupun jasa ini bersifat cuma-cuma tetapi diharapkan akan memberikan kepuasan dan nilai tersendiri bagi IKM. Maka perlu adanya serangkaian proses/ tahap-tahap pemasaran dan manajemen yang baik.
Faktor-faktor yang ada di pemasaran jasa sangat erat kaitannya dengan tugas dan fungsi TPL-IKM, yakni service is everybody business, karakteristik unik jasa yang membedakannya dari barang, jasa dapat dimanfaatkan untuk menciptakan differential advantages, jasa berkontribusi signifikan bagi perekonomian global dan pergeseran paradigma dari goods-dominant Logic (GDL) menjadi Service-Dominant Logic (SDL).
Jasa berkontribusi signifikan bagi perekonomian global, selaras dengan tujuan program TPL, membantu dunia usaha untuk berkembang. Peranan TPL sebagai fasilitator, memberikan pelayanan teknis maupun non teknis, sesuai bidang usaha dan yang diperlukan oleh IKM. Misal tentang pembukuan sederhana bagi IKM, TPL dibekali dengan segala macam pengetahuan Manajerial, teknis dll. Ada berbagai program keahlian yang ditawarkan oleh Kementerian Perindustrian, diantaranya bidang Tekstil, Kulit, Kimia Makanan, Manajemen, dll. Sehingga jika permasalahan yang ada di IKM adalah bidang Manajamen seperti Pembukuan Sederhana bagi IKM, Perijinan usaha, dll, maka Tenaga Penyuluh Lapangan Prodi Manajemen yang menangani, tetapi jika masalah pada Industri Kulit, mengenai bahan baku. Kualitas, dll, maka yang menangani adalah TPL Prodi Kulit dan seterusnya. Sehingga permasalahan di Industri kecil bisa diminimalisir dan dipecahkan.
Walaupun tidak semua daerah mempunyai TPL yang lengkap di semua jurusan, tetapi dengan adanya jaringan TPL di seluruh Indonesia mampu menekan kendala-kendala yang muncul karena keterbatasan jumlah TPL di masing-masing wilayah kerja.

Memberikan Materi Penyuluhan Pembukuan Sederhana Bagi IKM
TPL dihubungkan dengan pemasaran jasa mengenai konsep SDL (Service Dominant Logic) dengan barang berupa jasa, produk berupa pengalaman dan pengetahuan, fitur berupa solusi, dll. IKM diharapkan bisa menerima dan memberikan umpan balik (feed back), dengan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan.
Pengetahuan seorang TPL harus bisa dipertanggung jawabkan, karena pelaku-pelaku usaha bisanya lebih mengetahui kondisi lapangan. Harus ada value added pada diri seorang TPL, sehingga jasa yang diberikan bisa bermanfaat dan diterima oleh para pelaku usaha industri kecil dan menengah. Memberikan informasi-informasi yang tidak diperoleh oleh pelaku industri di lingkungannya atau di media massa. Informasi fasilitasi-fasilitasi dari Dinas yang bersangkutan, baik dari Tingkat 1 (Provinsi) maupun dari daerah tingkat II (Kabupaten/Kota).

Kesimpulannya, Profesi Tenaga Penyuluh Lapangan sangat erat kaitannya dengan Pemasaran Jasa karena serangkaian Kegiatannya adalah memberikan jasa kepada Pelaku Usaha sebagai Pelanggan. Produk yang diberikan berupa jasa informasi, jasa fasilitasi, jasa penyuluhan, dll. TPL-IKM harus memberikan perubahan yang berarti pada Dunia Usaha di Indonesia. Peran-peran strategis TPL-IKM karena langsung berhubungan dengan pelaku usaha (face-to-face encounter).

4 komentar:

Pelatihan Pengembangan Desain Kemasan

Pelatihan Kemasan dan Merk
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur
Bidang Standarisasi Desain Produk Industri
Bekerjasama dengan
Dina Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kab. Pacitan









0 komentar:

Pelatihan Makanan Olahan (Alih Profesi) Diskoperindag Kabupaten Pacitan

PELATIHAN MAKANAN OLAHAN

DALAM RANGKA ALIH PROFESI DI KAB. PACITAN

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

KABUPATEN PACITAN


Narasumber:
  1. Cheff Heru Susanto (Area National Senior Bakery Advisor) Surabaya heru_noz@yahoo.co.id


Peserta:
30 Mantan Karyawan Parik Rokok di Kabupaten Pacitan


















0 komentar:

PELATIHAN RESTO & RUMAH MAKAN

PELATIHAN RESTO/ RUMAH MAKAN DAN PENINGKATAN PELAYANAN

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

KAB. PACITAN



Narasumber:
  1. Cheff Heru Susanto (Area National Senior Bakery Advisor) Surabaya heru_noz@yahoo.co.id
  2. Cheff Ririk Prasetyo (Surabaya)
  3. Dinas Pariwisata Kab. Pacitan


Peserta:
30 Resto di Kabupaten Pacitan












0 komentar:

Pawai Pembangunan 17 Agustus Kab. Pacitan (Diskoperindag):Putri Akik & Putri Batik

Pawai Pembangunan Kabupaten Pacitan
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan
Kab. Pacitan

Tema: Putri Akik dan Putri Batik









0 komentar:

PELATIHAN RESTO BAGI RESTO DAN RUMAH MAKAN DI KABUPATEN PACITAN


PELATIHAN RESTO
OLEH
DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

(FULL BOOK)
  1. Hotel (Resto) Graha Prima
  2. Hotel (Resto) Srikandi
  3. Hotel (Resto) Remaja
  4. Cangkir Cafe
  5. Mekar Jaya Seafood
  6. Rumah Makan Kunthi
  7. Sea View Resto
  8. Rumah Makan Barak Asri
  9. Khase Pacitan
  10. Dapur Bambu
  11. Omah Ndeso
  12. Rumah Makan Rica-Rica
  13. Rumah Makan Padang Pacitan
  14. Rumah Makan Padang Nanggungan
  15. Rumah Makan Minang Permai
  16. dll

0 komentar:

PELATIHAN KEMASAN DAN MERK KAB. PACITAN


GRATIS

Persyaratan: Membawa Produk Yang dikemas
Konfirmasi kehadiran paling lambat Tanggal 24 Agustus 2015


2 komentar:

Jadwal Pelatihan Klinik Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur


Jadwal Pelatihan/Short Course Produk

Kamis, 29 Januari 2015 : Pembuatan Batik Ikat Jumput
Selasa, 10 Februari 2015 : Seni Kerajinan Lukis Kain
Kamis, 05 Maret 2015 : Seni Pembuatan Hantaran
Selasa, 17 Maret 2015 : Seni Kerajinan Aksesoris Manik-Manik
Kamis, 26 Maret 2015 : Anyaman Daun Pandan
Jadwal Pelatihan Manajerial
Rabu, 28 Januari 2015 : Teknik Menyusun Perencanaan Usaha
Rabu, 18 Februari 2015 : Perhitungan Kebutuhan dan Cara Mudah Memperoleh Modal Kerja
Kamis, 19 Maret 2015 : Teknik Pengelolaan Persediaan
Jadwal Pelatihan IT Entrepreneur
Kamis, 29 Januari 2015 : Social Media Creative Promotion
Selasa, 17 Februari 2015 : Pembukuan Keuangan Otomatis dengan Excel
Kamis, 26 Maret 2015 : Pembuatan Design Grafis, Banner, Kartu Nama, Brosur dengan Corel dan Photoshop

Sumber: http://www.diskopumkm.jatimprov.go.id/

1 komentar:

Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang (GRATIS)



Brand (merek) merupakan salah satu bagian terpenting dari suatu produk. Merek dapat menjadi suatu nilai tambah bagi produk baik itu produk yang berupa barang maupun jasa. Sebagai contoh: Apabila terdapat 2 (dua) buah botol air mineral yang diisi dengan jenis air mineral yang sama baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, maka air mineral yang diberi merek akan lebih dianggap bernilai, lebih bagus dan lebih berkualitas dibandingkan dengan air mineral yang tidak diberi merek.
Nilai tambah ini sangat menguntungkan bagi produsen atau perusahaan. Karena itulah Perusahaan berusaha terus memperkenalkan merek yang dimilikinya dari waktu ke waktu, terutama konsumen yang menjadi target marketnya.
Pengertian tentang merek, Merek adalah istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi dari semuanya ini yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan produk atau jasa dari perusahaan, yang membedakan produk/jasa tersebut dengan produk lain terutama produk kompetitornya.


Elemen – elemen dari Brand adalah:
1.      Nama
2.      Logo
3.      Simbol
4.      Desain
5.      Slogan
6.      Kemasan
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan elemen merek:
1. Mudah diingat
Artinya elemen merek yang dipilih hendaknya yang mudah diingat, dan disebut/diucapkan. Simbol, logo, nama yang digunakan hendaknya menarik, unik sehingga menarik perhatian masyarakat untuk diingat dan dikonsumsi.
2. Memiliki makna
Artinya elemen merek hendaknya mengandung sebuah makna maupun penjelasan/ deskripsi dari produk. Diharapkan makna ini dapat mempengaruhi konsumen untuk mengkonsumsi produk tersebut.      
            Deskripsi makna yang terkandung dapat berupa:
a. informasi umum tentang kategori dan isi dari produk
b. informasi tentang komposisi penting yang ditonjolkan produk dan manfaat dari produk.
3. Menarik dan lucu
Pendekatan lain untuk menarik perhatian konsumen adalah dengan variasi elemen merek yang unik, lucu, pemilihan elemen yang kaya akan visualisasi dan imajinasi. Dalam hal ini yang ditonjolkan adalah desain yang menarik dan lucu.
4. Fleksibel
Artinya elemen merek dapat dimengerti dan tetap dapat diterima oleh daerah/pasar, bahkan budaya lain. Nama yang digunakan pun tidaklah terlalu sulit untuk diterjemahkan. Seringkali pemilihan elemen merek mudah diingat oleh masyarakat lokal, namun sangatlah sulit dimengerti oleh masyarakat lain. Hal ini tentunya akan menghambat produsen untuk masuk dalam pasar yang baru.
5. Legal
Artinya brand elemen tersebut sah menurut hukum dan undang–undang yang berlaku, sehingga berada di bawah perlindungan hukum.
Hal – hal yang berkaitan erat dengan merek adalah :
1. Nama merek (brand name), yaitu bagian dari suatu merek yang dapat diucapkan atau dilafalkan. Contoh : Avon, Toyota, Disneyland, Pepsodent, dan lain-lain.
2. Tanda merek (brand mark), yaitu bagian dari merek yang dapat dikenali, namun tidak dapat dibaca atau diucapkan. Tanda merek ini berupa logo, simbol, warna, gambar, desain.
Fungsi brand (merek) :
  • Bagi konsumen :
    • Identifikasi mutu produk, baik berupa barang maupun jasa. Kualitas produk berupa barang nyata/tampak dari kondisi barang tersebut, baik dari kualitasnya sampai pada kemasan barang. Sedangkan produk yang berupa jasa, kualitas pelayanan adalah pelayanan kepada tamu.
    • Merek meningkatkan efisiensi pembeli. Dengan adanya nama/merek maka akan memudahkan pembeli menemukan produk yang dicari/diminati. Hal ini tentunya lebih efisien dan efektif.
    • Membantu menarik perhatian konsumen atas suatu produk baru yang mungkin memberikan keuntungan bagi mereka.
    • Untuk membantu mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan okonsumen/resiko konsumen, baik resiko dalam hal kesehatan, resiko kesalahan fungsi produk, kesalahan harga, ataupun resiko ketidaklayakan produk/jasa tersebut dikonsumsi.
  •  Bagi produsen, penjual :
    • Memudahkan penjual untuk memproses pesanan dan menelusuri masalah yang timbul.
    • Sebagai perlindungan hukum terhadap ciri khas produk, sehingga tidak ada produk lain yang meniru.
    • Membantu penjual dalam melakukan segmentasi pasar
    • Membantu penjual dalam menarik pelanggan/konsumen yang setia dan yang menguntungkan.
    • Membantu membangun citra perusahaan/produsen (jika merek tersebut menimbulkan persepsi positif di masyarakat)
    • Mengidentifikasikan produk dalam perdagangan
    • Mengidentifikasikan keunggulan produk yang dimiliki, yang membedakan produk tersebut dengan produk lain, terutama produk saingan.
Kami Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan, memfasilitasi seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan untuk mendaftarkan Merk Dagang bagi Usahanya (GRATIS), adapun persyaratan Pendaftaran Merk adalah sebagai berikut:
1. Fc. KTP (2 lembar)
2. Gambar Logo/ Merk Produk (2 lembar)
3. Materai 6.000 (2 lembar)

Bisa datang langsung ke Dinas Koperindag bidang Industri.
CP: Yashinta AP (TPL IKM)
(087758990069

0 komentar: