Latest Posts

Strategi Industri Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur dalam Menghadapi MEA

 

PERSIAPAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH
DI PROVINSI JAWA TIMUR DAN KABUPATEN PACITAN
UNTUK MENGHADAPI MEA 2015

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempersiapkan standardisasi produk 700 ribu industri kecil-menengah (IKM). Hal itu dilakukan untuk menghadapi persaingan global menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di penghujung 2015. Menurut Gubernur Jatim Soekarwo seusai pertemuan bertema "Kesiapan Jatim dalam Menghadapi AFTA 2014" di Grahadi, Kamis, 28 Agustus 2014, dari sekitar 6,8 juta, 700 ribu IKM itu yang termasuk sudah siap. Ratusan ribu IKM itu, ujar Soekarwo, akan dimasukkan ke dalam program inkubasi usaha demi memenuhi standardisasi pasar bebas. Di mobile laboratorium inkubator itu, standar dibenahi satu per satu. Masing-masing IKM akan dioptimalkan agar semakin kompetitif. Di antaranya melalui UMKM Champion yang akan digelar untuk mendapatkan kelompok usaha kecil terbaik.
Soekarwo mengaku akan melakukan dua upaya dalam mempersiapkan Jatim menghadapi MEA. Pertama yakni nontariff barrier, berupa peningkatan standardisasi barang-barang yang masuk melalui Balai Besar Karantina Pertanian serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Konsekuensinya, produk pertanian dan makanan standarnya harus tinggi juga, harus sama.
Kedua, sistem pelayanan yang cepat melalui tracking system. Dibangun infrastruktur IT-nya, harus di-online kan semua ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mulai sebelum barang masuk, saat pemrosesan, dan setelah barang-barang masuk ke pelabuhan. Kepala Disperindag Jatim Hari Sasono menuturkan peningkatan pelayanan itu mutlak diperlukan guna mengejar target penguasaan perdagangan domestik. Sekarang perdagangan nasional Jatim sudah kuasai 31 persen. Tahun 2015 nanti, harus bisa kuasai 40 persen. Standardisasi pun ditujukan untuk memfilter impor. Ekspor produk Jatim yang berbahan baku impor harus dikurangi. Sebanyak 83 persen impor bahan baku penolong, 43 persennya adalah logam. Dengan membangun smelter, Jatim optimistis mampu menyelamatkan industri hulu. Kalau industri hulu smelter sudah jadi, akan ada seratus jenis industri hilir yang bisa berkembang.
Kabupaten Pacitan merupakan salah satu kabupaten yang berada di Wilayah Provinsi Jawa Timur, karena penulis berasal dari Jawa Timur dan kebetulan sebagai Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (TPL-IKM) Kementerian Perindustrian yang bertugas di Kabupaten Pacitan maka sedikit banyak sudah mengetahui persiapan-persiapan yang dilakukan oleh Pemda baik Pemerintah daerah Tingkat 1 maupun Tingkat 2 khususnya Kabupaten Pacitan. Banyak sekali program-program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan khususnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan diantaranya dengan Pelatihan baik Teknis maupun Non Teknis bagi IKM, Sosialisasi MEA, Fasilitasi Perijinan, Pemberian Batuan Permodalan dan Peralatan bagi IKM dan lain-lain.
Pelatihan Olahan Makanan
(Pembuatan Kue Kering)

(Penyampaian Materi Pembukuan Sederhana Bagi IKM)
Narasumber: Yashinta AP.


Di Kabupaten Pacitan sendiri mempunyai berbagai macam Produk Unggulan diantaranya adalah Industri Batu Mulia, Batik, Olahan Ikan, Olahan Ketela, Olahan Kayu dan lain-lain. Dari beberapa produk unggulan tersebut diambil satu yang menjadi Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) yaitu Industri Batu mulia sedangkan untuk One Village One Product (OVOP) adalah Industri Batik Tulis dengan Motif Pace Khas Kabupaten Pacitan yang menjadi ciri khas nya. Untuk menghadapi pasar MEA, peningkatan daya saing produk terus dilakukan. Khusus untuk Industri Makanan Minuman (Mamin) ditingkatkan dari segi Kualitas Produk, Kemasan Produk, dan Perijinan. Baru saja pada tanggal 28 April 2015 diadakan sosialisasi Sertifikasi Halal oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM Pacitan selama 3 hari, dimana hari pertama diisi dengan pemberian sosialisasi bagi IKM yang sudah pernah mendapatkan sertifikat Halal dan bagi IKM yang akan difasilitasi sertifikat Halal, dilanjutkan pemberian materi kewirausahaan dan lain-lain. Hari ke2 dan k3 dilanjutkan dengan pelatihan teknis pembuatan aneka olahan ikan untuk meningkatkan keahlian dan kreatifitas pelaku IKM. Sudah menjadi tugas Pemerintah untuk membantu Industri di Indonesia khususnya Industri Kecil dan Menengah untuk bersiap menghadapi MEA 2015.

FASILITASI SERTIFIKASI 2016 DISPERINDAG PROVINSI (DOWNLOAD FORM)




         Dalam rangka menghadapi MEA yang telah disepakati antara negara-negara di kawasan ASEAN dengan diberlakukannya pasar tunggal, maka hal ini menjadi peluang pasar yang besar yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh IKM Jawa Timur, sebaliknya akan beredar barang dan jasa dari luar negeri di Jawa Timur dan menjadi tantangan bagi IKM Jawa Timur.

           Dengan memperhatikan hal tersebut maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur telah melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing IKM pada pasar lokal maupun pasar Internasional melalui Bimbingan Penerapan Standarisasi, Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Desain Produk Industri.

         Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jatim, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian di masing-masing Kabupaten di wilayah Prov. Jatim, melalukan pendataan dan seleksi peserta Fasilitasi, di masing-masing Kabupaten.


Untuk Kab. Pacitan, Form Pengajuan bisa disampaikan langsung ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pacitan
Jl. Basuki Rahmat No.20 Pacitan
CP: Yashinta Agil Purwanto
Atau bisa dikirim via email yashintaagil@ymail.com
087758990069
Paling Lambat tgl. 20 Januari 2016

Formulir Download Disini

PROFESI TPL-IKM KEMENPERIN RI DIKAITKAN DENGAN PEMASARAN JASA

PROFESI TENAGA PENYULUH LAPANGAN
INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN RI
DIKAITKAN DENGAN PEMASARAN JASA

A.    PENDAHULUAN
Indonesia saat ini hampir memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang akan diberlakukan akhir Tahun 2015 ini. Sebagian besar masyarakat sudah mengetahui apa itu MEA dan bagaimana menghadapinya. Program-program pemerintah juga cenderung difokuskan untuk menghadapi MEA, khususnya Kementerian Perindustrian RI. Program untuk membantu masyarakat kecil khususnya Industri Kecil dan Menengah yang akan berperan langsung dalam MEA. Jangan sampai Industri Kecil dan Menengah dalam negeri tersingkir dari dunia usaha di negeri sendiri. Oleh karena itu serangkaian paket kebijakan diterapkan.
Kementerian Perindustrian menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang akan memberikan pembinaan dan penyuluhan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia. Program Beasiswa TPL-IKM Kementerian Perindustrian RI saat ini sudah memasuki angkatan ke-9 pada tahun 2015 ini. Program Beasiswa TPL-IKM adalah beasiswa yang diberikan kepada lulusan SMK/SMA sederajat yang diprioritaskan kepada anak pengusaha mikro kecil dan menengah di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Kuliah gratis selama 3 tahun setara D3 di Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perindustrian RI dan dilanjutkan kontrak kerja di wilayah asal, menjadi Tenaga Penyuluh Lapangan.
Masyarakat dunia usaha juga mengetahui bahwa peningkatan kemampuan dan pengetahuan dalam berwirausaha itu sangatlah penting. Dengan adanya jasa-jasa konsultasi wirausaha sekarang ini juga sangat membantu, tetapi harus diketahui bahwa ada fee (biaya) yang harus dikeluarkan oleh wirausaha untuk membayar konsultan, misalnya konsultan keuangan, konsultan pemasaran, dll. Biaya-biaya itu sangatlah beragam dan memang sangat mahal dan mungkin jarang atau bahkan hampir tidak ada IKM yang menyewa jasa konsultan untuk mengembangkan bisnisnya, karena keterbatasan dana dll.


B.     TENAGA PENYULUH LAPANGAN
Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (TPL-IKM) Program Beasiswa adalah Lulusan/ Alumni Pendidikan Setingkat D3 Program Beasiswa TPL-IKM Departemen Perindustrian berdasarkan PermenPerind No: 19/M-IND/PER/2/2007. TPL-IKM mempunyai peranan, tugas pokok dan fungsi yang telah diatur yaitu :
1.      Peranan TPL-IKM Program Beasiswa
Sebagai bagian dari Tenaga Penyuluh Industri, TPL-IKM Program Beasiswa mempunyai peran sebagai berikut:
a.       Fasilitator, yaitu memberikan layanan teknis atau non teknis kepada pengusaha industri kecil dan menengah sesuai dengan bidang keahlian yang diniliki.
b.      Komunikator, yaitu menyampaikan berbagai informasi teknis, non teknis maupun informasi bisnis secara timbal balik antara pengusaha industri kecil dan menengah (termasuk pengrajin) dengan unsur-unsur Pembina IKM baik Pemerintah maupun Swasta serta berbagai sumber informasi lainnya termasuk masyarakat konsumen.
c.       Motivator, yaitu memberikan dorongan dan motivasi kecil dan menengah agar memiliki motivasi untuk melakukan perubahan terus menerus ke arah yang lebih baik dalam mengembangkan usahanya.
d.      Dinamisator, yaitu mewujudkan perilaku yang dinamis kepada pengusaha dalam menjalankan usahanya sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha di berbagai tingkat.
e.       Inovator, yaitu selalu berusaha bersama pengusaha dan pengrajin mengembangkan kreativitas untuk menemukan hal-hal baru baik dalam rangka mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha maupun perkembangan teknologi.

2.      Tugas Pokok TPL-IKM Program Beasiswa
Sebagai bagian dati Tenaga Penyuluh Industri dan untuk dapat melaksanakan peranannya tersebut, TPL-IKM Program Beasiswa mempunyai tugas pokok menyusun rencana kegiatan penyuluhan/ pendampingan, melakukan kegiatan penyuluhan, melakukan pendampingan/ konsultasi, memantau dan mengevaluasi kemajuan IKM serta meyampaikan laporan kegiatan penyuluhan/ pendampingan dan hasilnya.

3.      Fungsi TPL-IKM Program Beasiswa
Berdasarkan tugas pokok tersebut, TPL-IKM mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Penyusunan rencana kerja penyuluhan/ pendampingan tahunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
b.      Pelaksanaan penyuluhan industri kecil dan menengah melalui kunjungan tatap muka baik secara individu maupun kelompok, temu lapangan, temu wicara dan temu bisnis.
c.       Pembimbingan/ pendampingan usaha industri kecil dan menengah dalam penerapan sistem manajemen mutu, manajemen lingkungan, manajemen usaha dan menyusun rencana pengembangan usahanya (business plan).
d.      Penumbuhan usaha industri kecil dan menengah melalui pencarian peluang pasar, akses permodalan, peluang usaha, pemasok bahan baku, dan pelaksanaan informasi teknologi.
e.       Pembinaan usaha industri kecil dan menengah melalui pengembangan desain, kemasan, pengembangan tenaga kerja IKM dan organisasi usaha IKM.
f.       Pengembangan usaha industri kecil dn menengah melalui pembentukan institusi usaha IKM (asosiasi, koperasi, dll) sebagai wadah pengembangan usaha dan mempromosikan produk-produk hasil industri di wilayah tugasnya.
g.      Pemberian fasilitas kepada pengusaha industri kecil dan menengah di wilayah tugasnya melalui akses informasi usaha (skema kredit, perijinan, HKI, pemberian penghargaan, dll) dan penyebarluasan kebijakan pengembangan IKM.
h.      Apabila dalam melakukan penyuluhan/ pendampingan mengalami kesulitan yang bersifat teknis (substansi penyuluhan), maka TPL-IKM Program Beasiswa dapat berkonsultasi dengan Unit Pendidikan, Balai Besar/ Baristand di Lingkungan Departemen Perindustrian.
i.        Menyusun laporan program dan kegiatan dalam bentuk proposal untuk pengembangan IKM.
j.        Melakukan pemantauan, dan evaluasi terhadap IKM yang dibina.

C.    PEMASARAN JASA
a.         Pengertian Pemasaran Jasa
Pengertian Pemasaran Jasa  - Lam, Hair dan McDaniel (2001:482) mendefinisikan jasa sebagai hasil dari usaha penggunaan manusia dan mesin terhadap sejumlah orang atau objek. Jasa meliputi suatu perbuatan, suatu kinerja, atau suatu upaya yang tidak bisa diproses secara fisik
Payne (2000:12) merumuskan jasa sebagai aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai dan manfaat)  intangible yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik dan tidak menghasilkan perubahan kepemilikan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa atau bisa juga tidak berkaitan dengan produk fisik. Jasa merupakan aktivitas, manfaat, atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Contohnya : bengkel reparasi, salon kecantikan, kursus, hotel, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Khotler dalam Tjiptono (2005:16) menyatakan bahwa jasa sebagai salah satu bentuk produk dapat didefinisiskan sebagai : setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud) dan tidak menghasilkan kepemilikan tertentu. Produknya bisa dan bisa juga terikat pada suatu produk fisik. 

Beberapa karakteristik yang membedakan pemasaran barang dengan pemasaran jasa (Tjiptono 2005:18), adalah sebagai berikut : 
·         Intangibility  (tidak berwujud), jasa berbeda dengan barang lain. Bila barang merupakan suatu objek, alat atau benda, maka jasa adalah suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja atau usaha yang menyebabkan jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicuim, didengar atau diraba sebelum dibeli atau dikonsumsi. 
·         Inseperability (tidak terpisahkan), barang biasanya diproduksi, kemudian dijual lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama. 
·         Varability/Heterogenity/Inconsistency (Keanekaragaman), jasa bersifat variabel karena merupakan  non-standardized output, artinya banyak variabel yang dibentuk, kualitas dan jenis tergantung siapa, kapan dan dimana jasa tersebut diproduksi. 
·         Perishability  (Tidak Tahan Lama), ini berarti jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Kursi pesawat yang kosong, kamar hotel yang tidak dihuni atau kapasitas jalur  telepon yang tidak dimanfaatkan akan berlalu atau hilang begitu saja ketika tidak dapat disimpan. 
·         Lack of Ownership
Pada pembelian jasa, pelanggan mungkin hanya memiliki akses personal atas suatu jasa dalam jangka waktu tertentu. Pembayaran biasanya dutujukan untuk pemakaian, akses atau penyewaan yang berkaitan dengan jasa yang ditawarkan.   

c.       Strategi Pemasaran Jasa  
Strategi pemasaran adalah serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Tujuan  akhir dan konsep, kiat dan strategi pemasaran adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (“total Customer Statisfaction”). Kepuasan pelanggan sepenuhnya bukan berarti memberikan kepada apa yang menurut kita keinginan dari mereka, tetapi apa yang sesungguhnya mereka inginkan serta kapan dan bagaimana mereka inginkan. Atau secara singkat adalah memenuhi kebutuhan pelanggan. Sebelum meluncurkan suatu produk baru ke pasar, sebuah  perusahaan hendaknya merancang suatu strategi yang baik untuk produk tersebut agar produk yang dihasilkannya dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Strategi pemasaran adalah rencana untuk memperbesar pengaruh terhadap pasar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, yang didasarkan pada riset pasar, penilaian,  perencanaan produk, promosi dan perencanaan penjualan serta distribusi. Salah satu strategi pemasaran yang dapat diambil oleh perusahaan adalah bauran pemasaran (marketing mix). 
  
D.    PEMBAHASAN
Dalam hal ini Industri Kecil dan Menengah adalah sebagai pelanggan dan Tenaga Penyuluh Lapangan adalah serangkaian jasa yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian sebagai pemberi jasa. Walaupun jasa ini bersifat cuma-cuma tetapi diharapkan akan memberikan kepuasan dan nilai tersendiri bagi IKM. Maka perlu adanya serangkaian proses/ tahap-tahap pemasaran dan manajemen yang baik.
Faktor-faktor yang ada di pemasaran jasa sangat erat kaitannya dengan tugas dan fungsi TPL-IKM, yakni service is everybody business, karakteristik unik jasa yang membedakannya dari barang, jasa dapat dimanfaatkan untuk menciptakan differential advantages, jasa berkontribusi signifikan bagi perekonomian global dan pergeseran paradigma dari goods-dominant Logic (GDL) menjadi Service-Dominant Logic (SDL).
Jasa berkontribusi signifikan bagi perekonomian global, selaras dengan tujuan program TPL, membantu dunia usaha untuk berkembang. Peranan TPL sebagai fasilitator, memberikan pelayanan teknis maupun non teknis, sesuai bidang usaha dan yang diperlukan oleh IKM. Misal tentang pembukuan sederhana bagi IKM, TPL dibekali dengan segala macam pengetahuan Manajerial, teknis dll. Ada berbagai program keahlian yang ditawarkan oleh Kementerian Perindustrian, diantaranya bidang Tekstil, Kulit, Kimia Makanan, Manajemen, dll. Sehingga jika permasalahan yang ada di IKM adalah bidang Manajamen seperti Pembukuan Sederhana bagi IKM, Perijinan usaha, dll, maka Tenaga Penyuluh Lapangan Prodi Manajemen yang menangani, tetapi jika masalah pada Industri Kulit, mengenai bahan baku. Kualitas, dll, maka yang menangani adalah TPL Prodi Kulit dan seterusnya. Sehingga permasalahan di Industri kecil bisa diminimalisir dan dipecahkan.
Walaupun tidak semua daerah mempunyai TPL yang lengkap di semua jurusan, tetapi dengan adanya jaringan TPL di seluruh Indonesia mampu menekan kendala-kendala yang muncul karena keterbatasan jumlah TPL di masing-masing wilayah kerja.

Memberikan Materi Penyuluhan Pembukuan Sederhana Bagi IKM
TPL dihubungkan dengan pemasaran jasa mengenai konsep SDL (Service Dominant Logic) dengan barang berupa jasa, produk berupa pengalaman dan pengetahuan, fitur berupa solusi, dll. IKM diharapkan bisa menerima dan memberikan umpan balik (feed back), dengan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan.
Pengetahuan seorang TPL harus bisa dipertanggung jawabkan, karena pelaku-pelaku usaha bisanya lebih mengetahui kondisi lapangan. Harus ada value added pada diri seorang TPL, sehingga jasa yang diberikan bisa bermanfaat dan diterima oleh para pelaku usaha industri kecil dan menengah. Memberikan informasi-informasi yang tidak diperoleh oleh pelaku industri di lingkungannya atau di media massa. Informasi fasilitasi-fasilitasi dari Dinas yang bersangkutan, baik dari Tingkat 1 (Provinsi) maupun dari daerah tingkat II (Kabupaten/Kota).

Kesimpulannya, Profesi Tenaga Penyuluh Lapangan sangat erat kaitannya dengan Pemasaran Jasa karena serangkaian Kegiatannya adalah memberikan jasa kepada Pelaku Usaha sebagai Pelanggan. Produk yang diberikan berupa jasa informasi, jasa fasilitasi, jasa penyuluhan, dll. TPL-IKM harus memberikan perubahan yang berarti pada Dunia Usaha di Indonesia. Peran-peran strategis TPL-IKM karena langsung berhubungan dengan pelaku usaha (face-to-face encounter).

Pelatihan Pengembangan Desain Kemasan

Pelatihan Kemasan dan Merk
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur
Bidang Standarisasi Desain Produk Industri
Bekerjasama dengan
Dina Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kab. Pacitan









Pelatihan Makanan Olahan (Alih Profesi) Diskoperindag Kabupaten Pacitan

PELATIHAN MAKANAN OLAHAN

DALAM RANGKA ALIH PROFESI DI KAB. PACITAN

DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

KABUPATEN PACITAN


Narasumber:
  1. Cheff Heru Susanto (Area National Senior Bakery Advisor) Surabaya heru_noz@yahoo.co.id


Peserta:
30 Mantan Karyawan Parik Rokok di Kabupaten Pacitan