PELATIHAN RESTO BAGI RESTO DAN RUMAH MAKAN DI KABUPATEN PACITAN


PELATIHAN RESTO
OLEH
DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

(FULL BOOK)
  1. Hotel (Resto) Graha Prima
  2. Hotel (Resto) Srikandi
  3. Hotel (Resto) Remaja
  4. Cangkir Cafe
  5. Mekar Jaya Seafood
  6. Rumah Makan Kunthi
  7. Sea View Resto
  8. Rumah Makan Barak Asri
  9. Khase Pacitan
  10. Dapur Bambu
  11. Omah Ndeso
  12. Rumah Makan Rica-Rica
  13. Rumah Makan Padang Pacitan
  14. Rumah Makan Padang Nanggungan
  15. Rumah Makan Minang Permai
  16. dll

PELATIHAN KEMASAN DAN MERK KAB. PACITAN


GRATIS

Persyaratan: Membawa Produk Yang dikemas
Konfirmasi kehadiran paling lambat Tanggal 24 Agustus 2015


Jadwal Pelatihan Klinik Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur


Jadwal Pelatihan/Short Course Produk

Kamis, 29 Januari 2015 : Pembuatan Batik Ikat Jumput
Selasa, 10 Februari 2015 : Seni Kerajinan Lukis Kain
Kamis, 05 Maret 2015 : Seni Pembuatan Hantaran
Selasa, 17 Maret 2015 : Seni Kerajinan Aksesoris Manik-Manik
Kamis, 26 Maret 2015 : Anyaman Daun Pandan
Jadwal Pelatihan Manajerial
Rabu, 28 Januari 2015 : Teknik Menyusun Perencanaan Usaha
Rabu, 18 Februari 2015 : Perhitungan Kebutuhan dan Cara Mudah Memperoleh Modal Kerja
Kamis, 19 Maret 2015 : Teknik Pengelolaan Persediaan
Jadwal Pelatihan IT Entrepreneur
Kamis, 29 Januari 2015 : Social Media Creative Promotion
Selasa, 17 Februari 2015 : Pembukuan Keuangan Otomatis dengan Excel
Kamis, 26 Maret 2015 : Pembuatan Design Grafis, Banner, Kartu Nama, Brosur dengan Corel dan Photoshop

Sumber: http://www.diskopumkm.jatimprov.go.id/

Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang (GRATIS)



Brand (merek) merupakan salah satu bagian terpenting dari suatu produk. Merek dapat menjadi suatu nilai tambah bagi produk baik itu produk yang berupa barang maupun jasa. Sebagai contoh: Apabila terdapat 2 (dua) buah botol air mineral yang diisi dengan jenis air mineral yang sama baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, maka air mineral yang diberi merek akan lebih dianggap bernilai, lebih bagus dan lebih berkualitas dibandingkan dengan air mineral yang tidak diberi merek.
Nilai tambah ini sangat menguntungkan bagi produsen atau perusahaan. Karena itulah Perusahaan berusaha terus memperkenalkan merek yang dimilikinya dari waktu ke waktu, terutama konsumen yang menjadi target marketnya.
Pengertian tentang merek, Merek adalah istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi dari semuanya ini yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan produk atau jasa dari perusahaan, yang membedakan produk/jasa tersebut dengan produk lain terutama produk kompetitornya.


Elemen – elemen dari Brand adalah:
1.      Nama
2.      Logo
3.      Simbol
4.      Desain
5.      Slogan
6.      Kemasan
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan elemen merek:
1. Mudah diingat
Artinya elemen merek yang dipilih hendaknya yang mudah diingat, dan disebut/diucapkan. Simbol, logo, nama yang digunakan hendaknya menarik, unik sehingga menarik perhatian masyarakat untuk diingat dan dikonsumsi.
2. Memiliki makna
Artinya elemen merek hendaknya mengandung sebuah makna maupun penjelasan/ deskripsi dari produk. Diharapkan makna ini dapat mempengaruhi konsumen untuk mengkonsumsi produk tersebut.      
            Deskripsi makna yang terkandung dapat berupa:
a. informasi umum tentang kategori dan isi dari produk
b. informasi tentang komposisi penting yang ditonjolkan produk dan manfaat dari produk.
3. Menarik dan lucu
Pendekatan lain untuk menarik perhatian konsumen adalah dengan variasi elemen merek yang unik, lucu, pemilihan elemen yang kaya akan visualisasi dan imajinasi. Dalam hal ini yang ditonjolkan adalah desain yang menarik dan lucu.
4. Fleksibel
Artinya elemen merek dapat dimengerti dan tetap dapat diterima oleh daerah/pasar, bahkan budaya lain. Nama yang digunakan pun tidaklah terlalu sulit untuk diterjemahkan. Seringkali pemilihan elemen merek mudah diingat oleh masyarakat lokal, namun sangatlah sulit dimengerti oleh masyarakat lain. Hal ini tentunya akan menghambat produsen untuk masuk dalam pasar yang baru.
5. Legal
Artinya brand elemen tersebut sah menurut hukum dan undang–undang yang berlaku, sehingga berada di bawah perlindungan hukum.
Hal – hal yang berkaitan erat dengan merek adalah :
1. Nama merek (brand name), yaitu bagian dari suatu merek yang dapat diucapkan atau dilafalkan. Contoh : Avon, Toyota, Disneyland, Pepsodent, dan lain-lain.
2. Tanda merek (brand mark), yaitu bagian dari merek yang dapat dikenali, namun tidak dapat dibaca atau diucapkan. Tanda merek ini berupa logo, simbol, warna, gambar, desain.
Fungsi brand (merek) :
  • Bagi konsumen :
    • Identifikasi mutu produk, baik berupa barang maupun jasa. Kualitas produk berupa barang nyata/tampak dari kondisi barang tersebut, baik dari kualitasnya sampai pada kemasan barang. Sedangkan produk yang berupa jasa, kualitas pelayanan adalah pelayanan kepada tamu.
    • Merek meningkatkan efisiensi pembeli. Dengan adanya nama/merek maka akan memudahkan pembeli menemukan produk yang dicari/diminati. Hal ini tentunya lebih efisien dan efektif.
    • Membantu menarik perhatian konsumen atas suatu produk baru yang mungkin memberikan keuntungan bagi mereka.
    • Untuk membantu mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan okonsumen/resiko konsumen, baik resiko dalam hal kesehatan, resiko kesalahan fungsi produk, kesalahan harga, ataupun resiko ketidaklayakan produk/jasa tersebut dikonsumsi.
  •  Bagi produsen, penjual :
    • Memudahkan penjual untuk memproses pesanan dan menelusuri masalah yang timbul.
    • Sebagai perlindungan hukum terhadap ciri khas produk, sehingga tidak ada produk lain yang meniru.
    • Membantu penjual dalam melakukan segmentasi pasar
    • Membantu penjual dalam menarik pelanggan/konsumen yang setia dan yang menguntungkan.
    • Membantu membangun citra perusahaan/produsen (jika merek tersebut menimbulkan persepsi positif di masyarakat)
    • Mengidentifikasikan produk dalam perdagangan
    • Mengidentifikasikan keunggulan produk yang dimiliki, yang membedakan produk tersebut dengan produk lain, terutama produk saingan.
Kami Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan, memfasilitasi seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan untuk mendaftarkan Merk Dagang bagi Usahanya (GRATIS), adapun persyaratan Pendaftaran Merk adalah sebagai berikut:
1. Fc. KTP (2 lembar)
2. Gambar Logo/ Merk Produk (2 lembar)
3. Materai 6.000 (2 lembar)

Bisa datang langsung ke Dinas Koperindag bidang Industri.
CP: Yashinta AP (TPL IKM)
(087758990069

Abon Ikan Tuna Khas Pacitan

I. BAHAN ADAN ALAT

A.   BAHAN


1)     Bahan Baku
Bahan bahan yang digunakan dalam pembuatan abon ikan tuna ini antara lain:Ikan yang digunakan sebaiknya ikan tuna yang berukuran 0,5 kg keatas, makin besar ukuran ikan tuna yang digunakan akan lebih baik, karena dalam pembuatan abon ikan tuna yang digunakan adalah bagian dagingnya saja.Selain itu semakin besar ukuran ikan tuna harganya semakin murah. Ikan tuna yang digunakan harus selalu dalam keadaan yang masih segar dan sesuai dengan standart ikan segar atau sesuai dengan standart SNI ikan segar.


2)    Bahan Tambahan
Dalam pembuatan abon biasanya dapat juga ditambahkan kelapa parut atau daging kluwih yang telah dikukus terlebih dahulu dan dihaluskan. Selain menambahkan citarasa dapat juga menjadikan abon ikan lebih banyak dan dapat mengurangi harga abon ikan.


3)    Bumbu
Bumbu abon ikan sangat mudah dan banyak didapatkan baik di swalayan maupun di pasar tradisional. Adapun bumbu-bumbu yang perlu dihaluskan dalam pembuatan abon ikan tuna ini antara lain:

Untuk daging ikan seberat 1000 gram yang sudah dikukus dibutuhkan bumbu antara lain:a.    Bawang merah 60 gram
b.    Bawang putih 30 gram
c.    Cabe merah 10 gram
d.    Lengkuas 15 gram
e.    Jahe 15 gram
f.     Kemiri 5 gram
g.    Kunyit 5 gram
h.   Ketumbar 1 sdt
i.     Daun salam 4 lembar
j.     Daun sereh 5 lembar
k.    Gula merah 25 gram
l.     Santan kental 1 gelas

 B.   PERALATAN
1)    Alat yang digunakan antara lain:
-      Pisau
-      Talenan
-      Waskom
-      Penggiling daging
-      Timbangan
-      Loyang
-      Plastik
-      Sealer
-      Kompor
-      Wajan
-      Serok sutil
-      Panci pengukus


 II. PROSES PEMBUATAN ABON IKAN 

A.   Proses pengolahan
Untuk membuat abon ikan agar sempurna perhatikan tahapan-tahapan sebagai berikut:

1)    Siapkan semua bahan dan peralatan yang diperlukan. Pastikan bahwa peralatan yang hendak dipakai bersih dan layak digunakan. Pilih ikan yang bermutu bagus. Jangan menggunakan daging ikan yang sudah hampir busuk. Pilih bumbu yang bagus.
2)    Siangi ikan dengan membuang kulit ikan, kepala dan isi perut kemudian cuci ikan hingga bersih untuk menghilangkan darah dan bau amis, air pencuci ditambah dengan larutan garam 2% untuk mengurangi bau amisnya.
3)    Daging ikan lele yang telah dicuci, kemudian dikukus hingga matang selama 20 menit.
4)    Tulang dan daging merah dibuang dan hanya daging putih yang disisakan.
5)    Daging ikan dicabik-cabik hingga dihasilkan serpihan daging yang halus
6)    Bumbu halus yang telah disiapkan, digoreng hingga harum, kemudian dimasukan santan kental.
7)    Kemudian masukan ikan ke dalam bumbu serta santan yang telah dimasak, selanjutnya digoreng terus hingga kering dengan kompor yang sedang panasnya, hingga berwarna kuning kecoklatan.
  

Alur proses pembuatan abon ikan tuna Persiapan

Pencabikan
 

Pengukusan

Pencampuran dengan bumbu

Penggorengan

Penyajian

Pengemasan

Penyimpanan 


By: Konsultan IKM Kab. Pacitan
Didukung oleh, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pacitan