FASILITASI SERTIFIKASI 2016 DISPERINDAG PROVINSI (DOWNLOAD FORM)




         Dalam rangka menghadapi MEA yang telah disepakati antara negara-negara di kawasan ASEAN dengan diberlakukannya pasar tunggal, maka hal ini menjadi peluang pasar yang besar yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh IKM Jawa Timur, sebaliknya akan beredar barang dan jasa dari luar negeri di Jawa Timur dan menjadi tantangan bagi IKM Jawa Timur.

           Dengan memperhatikan hal tersebut maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur telah melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing IKM pada pasar lokal maupun pasar Internasional melalui Bimbingan Penerapan Standarisasi, Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Desain Produk Industri.

         Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jatim, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian di masing-masing Kabupaten di wilayah Prov. Jatim, melalukan pendataan dan seleksi peserta Fasilitasi, di masing-masing Kabupaten.


Untuk Kab. Pacitan, Form Pengajuan bisa disampaikan langsung ke Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pacitan
Jl. Basuki Rahmat No.20 Pacitan
CP: Yashinta Agil Purwanto
Atau bisa dikirim via email yashintaagil@ymail.com
087758990069
Paling Lambat tgl. 20 Januari 2016

Formulir Download Disini

0 komentar: