PROFESI TENAGA PENYULUH
LAPANGAN
INDUSTRI KECIL DAN
MENENGAH KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN RI
DIKAITKAN DENGAN
PEMASARAN JASA
A.
PENDAHULUAN
Indonesia saat ini hampir memasuki MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang akan diberlakukan akhir Tahun 2015 ini. Sebagian
besar masyarakat sudah mengetahui apa itu MEA dan bagaimana menghadapinya. Program-program
pemerintah juga cenderung difokuskan untuk menghadapi MEA, khususnya
Kementerian Perindustrian RI. Program untuk membantu masyarakat kecil khususnya
Industri Kecil dan Menengah yang akan berperan langsung dalam MEA. Jangan
sampai Industri Kecil dan Menengah dalam negeri tersingkir dari dunia usaha di
negeri sendiri. Oleh karena itu serangkaian paket kebijakan diterapkan.
Kementerian Perindustrian menyiapkan
tenaga-tenaga profesional yang akan memberikan pembinaan dan penyuluhan bagi
Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia. Program Beasiswa TPL-IKM
Kementerian Perindustrian RI saat ini sudah memasuki angkatan ke-9 pada tahun
2015 ini. Program Beasiswa TPL-IKM adalah beasiswa yang diberikan kepada
lulusan SMK/SMA sederajat yang diprioritaskan kepada anak pengusaha mikro kecil
dan menengah di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Kuliah gratis selama 3
tahun setara D3 di Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perindustrian RI
dan dilanjutkan kontrak kerja di wilayah asal, menjadi Tenaga Penyuluh
Lapangan.
Masyarakat dunia usaha juga mengetahui
bahwa peningkatan kemampuan dan pengetahuan dalam berwirausaha itu sangatlah
penting. Dengan adanya jasa-jasa konsultasi wirausaha sekarang ini juga sangat
membantu, tetapi harus diketahui bahwa ada fee
(biaya) yang harus dikeluarkan oleh wirausaha untuk membayar konsultan,
misalnya konsultan keuangan, konsultan pemasaran, dll. Biaya-biaya itu
sangatlah beragam dan memang sangat mahal dan mungkin jarang atau bahkan hampir
tidak ada IKM yang menyewa jasa konsultan untuk mengembangkan bisnisnya, karena
keterbatasan dana dll.
B.
TENAGA
PENYULUH LAPANGAN
Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil
dan Menengah (TPL-IKM) Program Beasiswa adalah Lulusan/ Alumni Pendidikan
Setingkat D3 Program Beasiswa TPL-IKM Departemen Perindustrian berdasarkan
PermenPerind No: 19/M-IND/PER/2/2007. TPL-IKM mempunyai peranan, tugas pokok
dan fungsi yang telah diatur yaitu :
1.
Peranan
TPL-IKM Program Beasiswa
Sebagai
bagian dari Tenaga Penyuluh Industri, TPL-IKM Program Beasiswa mempunyai peran
sebagai berikut:
a. Fasilitator, yaitu
memberikan layanan teknis atau non teknis kepada pengusaha industri kecil dan
menengah sesuai dengan bidang keahlian yang diniliki.
b. Komunikator, yaitu
menyampaikan berbagai informasi teknis, non teknis maupun informasi bisnis
secara timbal balik antara pengusaha industri kecil dan menengah (termasuk
pengrajin) dengan unsur-unsur Pembina IKM baik Pemerintah maupun Swasta serta
berbagai sumber informasi lainnya termasuk masyarakat konsumen.
c. Motivator,
yaitu memberikan dorongan dan motivasi kecil dan menengah agar memiliki
motivasi untuk melakukan perubahan terus menerus ke arah yang lebih baik dalam
mengembangkan usahanya.
d. Dinamisator, yaitu
mewujudkan perilaku yang dinamis kepada pengusaha dalam menjalankan usahanya
sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan dunia usaha di berbagai tingkat.
e. Inovator, yaitu
selalu berusaha bersama pengusaha dan pengrajin mengembangkan kreativitas untuk
menemukan hal-hal baru baik dalam rangka mengikuti tuntutan perkembangan dunia
usaha maupun perkembangan teknologi.
2.
Tugas
Pokok TPL-IKM Program Beasiswa
Sebagai
bagian dati Tenaga Penyuluh Industri dan untuk dapat melaksanakan peranannya
tersebut, TPL-IKM Program Beasiswa mempunyai tugas pokok menyusun rencana
kegiatan penyuluhan/ pendampingan, melakukan kegiatan penyuluhan, melakukan
pendampingan/ konsultasi, memantau dan mengevaluasi kemajuan IKM serta
meyampaikan laporan kegiatan penyuluhan/ pendampingan dan hasilnya.
3.
Fungsi
TPL-IKM Program Beasiswa
Berdasarkan
tugas pokok tersebut, TPL-IKM mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Penyusunan
rencana kerja penyuluhan/ pendampingan tahunan sebagai pedoman pelaksanaan
tugas.
b. Pelaksanaan
penyuluhan industri kecil dan menengah melalui kunjungan tatap muka baik secara
individu maupun kelompok, temu lapangan, temu wicara dan temu bisnis.
c. Pembimbingan/
pendampingan usaha industri kecil dan menengah dalam penerapan sistem manajemen
mutu, manajemen lingkungan, manajemen usaha dan menyusun rencana pengembangan
usahanya (business plan).
d. Penumbuhan
usaha industri kecil dan menengah melalui pencarian peluang pasar, akses
permodalan, peluang usaha, pemasok bahan baku, dan pelaksanaan informasi teknologi.
e. Pembinaan
usaha industri kecil dan menengah melalui pengembangan desain, kemasan,
pengembangan tenaga kerja IKM dan organisasi usaha IKM.
f. Pengembangan
usaha industri kecil dn menengah melalui pembentukan institusi usaha IKM
(asosiasi, koperasi, dll) sebagai wadah pengembangan usaha dan mempromosikan
produk-produk hasil industri di wilayah tugasnya.
g. Pemberian
fasilitas kepada pengusaha industri kecil dan menengah di wilayah tugasnya
melalui akses informasi usaha (skema kredit, perijinan, HKI, pemberian
penghargaan, dll) dan penyebarluasan kebijakan pengembangan IKM.
h. Apabila
dalam melakukan penyuluhan/ pendampingan mengalami kesulitan yang bersifat
teknis (substansi penyuluhan), maka TPL-IKM Program Beasiswa dapat
berkonsultasi dengan Unit Pendidikan, Balai Besar/ Baristand di Lingkungan
Departemen Perindustrian.
i.
Menyusun laporan
program dan kegiatan dalam bentuk proposal untuk pengembangan IKM.
j.
Melakukan pemantauan,
dan evaluasi terhadap IKM yang dibina.
C.
PEMASARAN
JASA
a.
Pengertian Pemasaran Jasa
Pengertian Pemasaran Jasa - Lam, Hair dan McDaniel
(2001:482) mendefinisikan jasa sebagai hasil dari usaha penggunaan manusia dan
mesin terhadap sejumlah orang atau objek. Jasa meliputi suatu perbuatan, suatu
kinerja, atau suatu upaya yang tidak bisa diproses secara fisik
Payne (2000:12) merumuskan jasa
sebagai aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai dan manfaat)
intangible yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi
dengan konsumen atau dengan barang-barang milik dan tidak menghasilkan perubahan
kepemilikan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa atau bisa
juga tidak berkaitan dengan produk fisik. Jasa merupakan aktivitas, manfaat,
atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Contohnya : bengkel reparasi, salon
kecantikan, kursus, hotel, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
Khotler dalam Tjiptono (2005:16)
menyatakan bahwa jasa sebagai salah satu bentuk produk dapat didefinisiskan
sebagai : setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak
kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud) dan
tidak menghasilkan kepemilikan tertentu. Produknya bisa dan bisa juga terikat
pada suatu produk fisik.
Beberapa
karakteristik yang membedakan pemasaran barang dengan pemasaran jasa (Tjiptono
2005:18), adalah sebagai berikut :
·
Intangibility (tidak berwujud), jasa berbeda dengan
barang lain. Bila barang merupakan suatu objek, alat atau benda, maka jasa
adalah suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja atau usaha yang
menyebabkan jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicuim, didengar atau diraba
sebelum dibeli atau dikonsumsi.
·
Inseperability (tidak terpisahkan), barang biasanya
diproduksi, kemudian dijual lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual
terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat
yang sama.
·
Varability/Heterogenity/Inconsistency (Keanekaragaman), jasa
bersifat variabel karena merupakan non-standardized output, artinya
banyak variabel yang dibentuk, kualitas dan jenis tergantung siapa, kapan dan
dimana jasa tersebut diproduksi.
·
Perishability (Tidak Tahan Lama), ini berarti jasa
tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Kursi pesawat yang kosong, kamar
hotel yang tidak dihuni atau kapasitas jalur telepon yang tidak
dimanfaatkan akan berlalu atau hilang begitu saja ketika tidak dapat
disimpan.
·
Lack of Ownership
Pada pembelian jasa, pelanggan
mungkin hanya memiliki akses personal atas suatu jasa dalam jangka waktu
tertentu. Pembayaran biasanya dutujukan untuk pemakaian, akses atau penyewaan
yang berkaitan dengan jasa yang ditawarkan.
c. Strategi Pemasaran Jasa
Strategi pemasaran adalah
serangkaian tindakan terpadu menuju keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
Tujuan akhir dan konsep, kiat dan strategi pemasaran adalah kepuasan
pelanggan sepenuhnya (“total Customer Statisfaction”). Kepuasan pelanggan
sepenuhnya bukan berarti memberikan kepada apa yang menurut kita keinginan dari
mereka, tetapi apa yang sesungguhnya mereka inginkan serta kapan dan bagaimana
mereka inginkan. Atau secara singkat adalah memenuhi kebutuhan pelanggan.
Sebelum meluncurkan suatu produk baru ke pasar, sebuah perusahaan hendaknya
merancang suatu strategi yang baik untuk produk tersebut agar produk yang
dihasilkannya dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Strategi pemasaran adalah
rencana untuk memperbesar pengaruh terhadap pasar, baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang, yang didasarkan pada riset pasar, penilaian,
perencanaan produk, promosi dan perencanaan penjualan serta distribusi.
Salah satu strategi pemasaran yang dapat diambil oleh perusahaan adalah bauran
pemasaran (marketing mix).
D.
PEMBAHASAN
Dalam hal ini Industri Kecil dan
Menengah adalah sebagai pelanggan dan Tenaga Penyuluh Lapangan adalah
serangkaian jasa yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian sebagai pemberi
jasa. Walaupun jasa ini bersifat cuma-cuma tetapi diharapkan akan memberikan
kepuasan dan nilai tersendiri bagi IKM. Maka perlu adanya serangkaian proses/
tahap-tahap pemasaran dan manajemen yang baik.
Faktor-faktor yang ada di pemasaran jasa
sangat erat kaitannya dengan tugas dan fungsi TPL-IKM, yakni service is everybody business,
karakteristik unik jasa yang membedakannya dari barang, jasa dapat dimanfaatkan
untuk menciptakan differential advantages,
jasa berkontribusi signifikan bagi perekonomian global dan pergeseran paradigma
dari goods-dominant Logic (GDL)
menjadi Service-Dominant Logic (SDL).
Jasa berkontribusi signifikan bagi
perekonomian global, selaras dengan tujuan program TPL, membantu dunia usaha
untuk berkembang. Peranan TPL sebagai fasilitator, memberikan pelayanan teknis
maupun non teknis, sesuai bidang usaha dan yang diperlukan oleh IKM. Misal tentang
pembukuan sederhana bagi IKM, TPL dibekali dengan segala macam pengetahuan
Manajerial, teknis dll. Ada berbagai program keahlian yang ditawarkan oleh
Kementerian Perindustrian, diantaranya bidang Tekstil, Kulit, Kimia Makanan, Manajemen,
dll. Sehingga jika permasalahan yang ada di IKM adalah bidang Manajamen seperti
Pembukuan Sederhana bagi IKM, Perijinan usaha, dll, maka Tenaga Penyuluh
Lapangan Prodi Manajemen yang menangani, tetapi jika masalah pada Industri
Kulit, mengenai bahan baku. Kualitas, dll, maka yang menangani adalah TPL Prodi
Kulit dan seterusnya. Sehingga permasalahan di Industri kecil bisa
diminimalisir dan dipecahkan.
Walaupun tidak semua daerah mempunyai
TPL yang lengkap di semua jurusan, tetapi dengan adanya jaringan TPL di seluruh
Indonesia mampu menekan kendala-kendala yang muncul karena keterbatasan jumlah
TPL di masing-masing wilayah kerja.
Memberikan Materi
Penyuluhan Pembukuan Sederhana Bagi IKM
TPL dihubungkan dengan
pemasaran jasa mengenai konsep SDL (Service
Dominant Logic) dengan barang berupa jasa, produk berupa pengalaman dan
pengetahuan, fitur berupa solusi, dll. IKM diharapkan bisa menerima dan
memberikan umpan balik (feed back),
dengan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan.
Pengetahuan seorang TPL
harus bisa dipertanggung jawabkan, karena pelaku-pelaku usaha bisanya lebih mengetahui
kondisi lapangan. Harus ada value added pada
diri seorang TPL, sehingga jasa yang diberikan bisa bermanfaat dan diterima
oleh para pelaku usaha industri kecil dan menengah. Memberikan informasi-informasi
yang tidak diperoleh oleh pelaku industri di lingkungannya atau di media massa.
Informasi fasilitasi-fasilitasi dari Dinas yang bersangkutan, baik dari Tingkat
1 (Provinsi) maupun dari daerah tingkat II (Kabupaten/Kota).
Kesimpulannya, Profesi
Tenaga Penyuluh Lapangan sangat erat kaitannya dengan Pemasaran Jasa karena
serangkaian Kegiatannya adalah memberikan jasa kepada Pelaku Usaha sebagai
Pelanggan. Produk yang diberikan berupa jasa informasi, jasa fasilitasi, jasa
penyuluhan, dll. TPL-IKM harus memberikan perubahan yang berarti pada Dunia
Usaha di Indonesia. Peran-peran strategis TPL-IKM karena langsung berhubungan
dengan pelaku usaha (face-to-face
encounter).